Pajak Hiburan di Jakarta: Mulai 2025, 21 Jenis Olahraga seperti Padel, Futsal, dan Gym Dikenakan Pajak Hiburan 10% oleh Pemprov DKI, Memicu Diskusi di Kalangan Masyarakat
Mulai Januari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pajak hiburan sebesar 10% untuk 21 jenis olahraga, termasuk padel, futsal, dan gym, sebagai bagian dari kebijakan baru untuk meningkatkan pendapatan daerah.…






