Rumah DPR Dijarah: Kemarahan Publik Meledak

Gelombang Kemarahan Publik terhadap DPR

Pada 30-31 Agustus 2025, rumah sejumlah anggota DPR RI, termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan massa di Jakarta. Aksi ini dipicu oleh kemarahan publik atas pernyataan kontroversial para anggota DPR, ditambah polemik kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta. Insiden ini mencerminkan ketegangan sosial yang memuncak, dengan masyarakat menilai para wakil rakyat tidak peka terhadap kesulitan ekonomi rakyat.

Penjarahan Rumah Anggota DPR

Aksi penjarahan dimulai dari rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Massa merusak mobil mewah dan mengambil barang berharga seperti perabotan, elektronik, hingga dokumen. Malam harinya, rumah Eko Patrio di Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga dijarah. Barang-barang seperti tas branded, TV, hingga kucing peliharaan Uya Kuya dibawa massa. Video aksi ini viral di media sosial, memperlihatkan kerusakan parah dan kemarahan massa.

Pemicu: Pernyataan Kontroversial dan Joget DPR

Kemarahan publik dipicu oleh pernyataan Ahmad Sahroni yang menyebut usulan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia” pada 22 Agustus 2025. Eko Patrio dan Uya Kuya juga menuai kritik karena video joget mereka di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, yang dianggap tidak empatik di tengah krisis. Uya Kuya memperparah situasi dengan pernyataan bahwa gaji Rp3 juta “tidak besar,” memicu kecaman luas. Ketiga anggota DPR ini kemudian meminta maaf, namun tidak meredam amarah massa.

Penonaktifan Anggota DPR

Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR per 1 September 2025 karena pernyataan yang “mencederai perasaan rakyat.” Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Meski dinonaktifkan, keempatnya masih menerima gaji dan tunjangan sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) selesai. Keputusan ini menuai kritik karena dianggap tidak mencerminkan akuntabilitas.

Respons dan Tindakan Aparat

Polisi telah menangkap sembilan pelaku penjarahan dan terus mengidentifikasi pelaku lain. Aparat gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi, meski situasi sempat tidak terkendali. Pengamat politik Hendri Satrio menyarankan agar Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach mundur dari DPR untuk meredam gejolak. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap penjarahan sesuai hukum.

Rumah DPR Dijarah: Kemarahan Publik Meledak

BEM SI dan Aksi Lanjutan

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memilih tidak menggelar demo di Jakarta pada 1 September 2025 karena situasi tidak kondusif, namun merencanakan aksi “Indonesia (C)emas Jilid II” pada 2 September 2025. Aksi ini akan menuntut penyelesaian kasus HAM 1998, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan penolakan Program Strategis Nasional (PSN). BEM SI juga menyoroti ketidakadilan struktural dan kenaikan gaji DPR, menegaskan perlunya dialog konstitusional untuk mencegah kekacauan lebih lanjut.

Menuju Dialog atau Krisis?

Penjarahan dan demonstrasi ini menunjukkan krisis kepercayaan terhadap DPR dan pemerintah. Ekonom Bhima Yudhistira memperingatkan bahwa ketidakstabilan sosial-politik dapat memicu krisis multi-sektor, mirip krisis 1998. Untuk mencegah eskalasi, diperlukan komunikasi publik yang lebih baik dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Related Posts

Timnas Indonesia vs Lebanon: Uji Coba Krusial di GBT

Malam ini, Senin, 8 September 2025, Timnas Indonesia akan menjamu Timnas Lebanon dalam laga uji coba FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, dengan kick-off pukul 20.30 WIB.…

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 4 September 2025. Kasus ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *