Menguak Arah Baru Polri: Perkembangan Terkini Reformasi Jilid II
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menjawab tuntutan publik terhadap lembaga penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, fase Reformasi Polri kembali digencarkan, sering disebut sebagai Reformasi Jilid II. Perkembangan terbaru menunjukkan fokus yang lebih mendalam pada pembenahan internal dan peningkatan pelayanan publik melalui konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Transformasi Menuju “Polri Presisi”
Konsep “Polri Presisi” bukan sekadar slogan, melainkan kerangka kerja untuk mentransformasi institusi kepolisian. Kapolri Listyo Sigit menekankan bahwa reformasi ini berfokus pada tiga pilar utama: Organisasi, Operasional, dan Pelayanan Publik. Perkembangan terbaru menunjukkan adanya langkah konkret di setiap pilar tersebut.
1. Pembenahan Organisasi dan SDM
Area ini menjadi titik krusial dalam upaya membangun integritas. Perkembangan terbaru yang disampaikan Kapolri meliputi:
- Peningkatan Pengawasan Internal: Penguatan peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai “polisi-nya polisi” untuk menindak tegas oknum yang melanggar etik. Sanksi yang dijatuhkan kini cenderung lebih berat, mencakup pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
- Sistem Mutasi dan Promosi Transparan: Membangun sistem meritokrasi yang lebih jelas dalam penempatan jabatan. Promosi didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, dan kinerja, bukan faktor-faktor non-profesional.
- Peningkatan Kesejahteraan dan Pendidikan: Reformasi juga menyentuh aspek pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Tujuannya adalah memastikan setiap anggota memiliki kecakapan teknis dan etika yang tinggi.

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu kritik terbesar terhadap Polri adalah isu transparansi dalam penanganan kasus. Perkembangan reformasi terbaru berupaya menjamin keterbukaan informasi:
- Penerapan E-Penyidikan dan Virtual Police: Penggunaan teknologi dioptimalkan untuk memastikan proses penyelidikan dapat dimonitor dan dipertanggungjawabkan. E-Penyidikan bertujuan meminimalkan interaksi fisik yang rentan penyimpangan.
- Penguatan Mekanisme Pengaduan Masyarakat: Memudahkan masyarakat untuk melaporkan kinerja atau dugaan pelanggaran anggota Polri. Kapolri bahkan secara proaktif mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk turut serta mengawasi proses reformasi.
- Penekanan pada Aspek Berkeadilan: Dalam setiap penegakan hukum, prinsip Transparansi Berkeadilan ditekankan. Artinya, penanganan kasus harus didasarkan pada hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, menghindari kesan tebang pilih.
Respon Cepat dan Pelayanan Publik Digital
Polri bertekad menjadi lembaga yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Arah baru reformasi mencakup digitalisasi pelayanan:
- Layanan Online Terintegrasi: Berbagai layanan kepolisian, mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga laporan kehilangan, kini semakin terintegrasi secara online. Hal ini memangkas birokrasi dan mencegah praktik pungutan liar (pungli).
- Peningkatan Kehadiran di Ruang Publik: Instruksi diberikan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di lokasi rawan kejahatan (seperti yang dilakukan di Jakarta dengan bonus bagi pengemudi ojek online yang melapor). Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Perkembangan reformasi Polri di bawah Kapolri Listyo Sigit menunjukkan komitmen kuat untuk berubah. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Kultur organisasi yang mengakar dan resistensi terhadap perubahan di tingkat bawah masih menjadi ganjalan.
Kapolri menyatakan bahwa proses reformasi bukan hanya formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk mengembalikan kepercayaan publik (public trust). Keberhasilan reformasi ini akan sangat bergantung pada konsistensi pimpinan dalam menegakkan aturan dan keseriusan seluruh jajaran Polri untuk mewujudkan sosok Bhayangkara yang benar-benar mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan prinsip Polri Presisi.





