Kematian Affan Kurniawan Picu Amarah Publik

Tragedi Kematian Affan Kurniawan

Pada malam 28 Agustus 2025, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol), tewas tragis setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Insiden ini terjadi saat polisi membubarkan demonstrasi di dekat Gedung DPR RI. Menurut saksi mata, Affan, yang sedang mengantar pesanan makanan, bukan bagian dari demonstrasi. Ia terjebak di tengah kerumunan, berusaha mencari rute alternatif, ketika rantis Brimob melaju kencang dan menabraknya. Affan dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong. Kematiannya memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terutama di kalangan pengemudi ojol dan masyarakat sipil.

Pelanggaran Kode Etik Brimob

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya melanggar kode etik profesi kepolisian. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menyatakan pelanggaran ini terdiri dari pelanggaran berat dan sedang. Ketujuh anggota tersebut, yakni Komisaris C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J, dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025 untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Propam fokus menangani pelanggaran etik terlebih dahulu, sementara potensi pidana masih dalam penyelidikan.

Respons Publik dan Pihak Berwenang

Kematian Affan memicu demonstrasi lanjutan di Jakarta, termasuk di depan Markas Brimob Kwitang dan Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2025. Ratusan pengemudi ojol dan mahasiswa, termasuk dari BEM UI, turun ke jalan menuntut keadilan. Media sosial diramaikan oleh video insiden dan foto Affan yang dipajang rekan-rekannya sebagai bentuk protes. Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf, dengan Prabowo menjanjikan tanggung jawab pemerintah atas keluarga Affan serta penyelidikan transparan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta maaf langsung di RSCM.

Tuntutan dan Dampak Sosial

Kematian Affan Kurniawan Picu Amarah Publik

Komnas HAM mengutuk tindakan brutal aparat dan mendesak penghentian penggunaan kekerasan berlebihan dalam pengamanan demo. Koalisi masyarakat sipil, seperti PBHI, menyerukan akuntabilitas penuh. Insiden ini memperparah ketegangan sosial, terutama setelah penjarahan rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya pada 30-31 Agustus 2025, yang dipicu kemarahan atas kenaikan gaji DPR dan pernyataan kontroversial mereka. Tragedi Affan menjadi simbol ketidakadilan struktural, mendorong BEM SI merencanakan aksi lanjutan “Indonesia (C)emas Jilid II” pada 2 September 2025.

Menuju Keadilan dan Reformasi

Kematian Affan Kurniawan menyoroti perlunya reformasi pengamanan demonstrasi oleh aparat. Komnas HAM dan Kompolnas memantau kasus ini untuk memastikan transparansi. Masyarakat menanti tindakan tegas terhadap pelaku dan evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tidak terulang.

Related Posts

Timnas Indonesia vs Lebanon: Uji Coba Krusial di GBT

Malam ini, Senin, 8 September 2025, Timnas Indonesia akan menjamu Timnas Lebanon dalam laga uji coba FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, dengan kick-off pukul 20.30 WIB.…

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 4 September 2025. Kasus ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *