
Kasus Narkoba Jarred Shaw Guncang IBL
Pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Shaw, menjadi sorotan setelah ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Mei 2025 karena menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dari Thailand. Shaw, yang bermain untuk Tangerang Hawks di Indonesian Basketball League (IBL) 2025, langsung diblacklist oleh IBL dan PP Perbasi. Akibat pelanggaran ini, Tangerang Hawks memutus kontrak Shaw dan berencana mengubah komposisi skuad untuk tetap kompetitif di paruh kedua musim menuju playoff.
Penangkapan Jarred Shaw
Jarred Shaw ditangkap setelah Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai paket berisi 132 permen ganja (Delta 9 THC) seberat 869 gram yang dikirim dari Thailand ke apartemennya di Cisauk, Tangerang. Paket tersebut disamarkan sebagai permen “Vita Bite” untuk mengelabui petugas. Shaw mengaku memesan permen tersebut sejak Januari 2025 untuk penggunaan pribadi, namun polisi menduga ia juga berencana mendistribusikannya kepada rekan tim. Kasus ini terungkap berkat kerja sama polisi dan Bea Cukai, dengan ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai undang-undang narkotika Indonesia.
Sikap Tegas IBL dan Perbasi
IBL dan PP Perbasi mengambil langkah tegas dengan memasukkan Shaw ke daftar hitam, melarangnya bermain atau beraktivitas di lingkungan IBL. Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah, menegaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan Pasal 8 kontrak pemain IBL tentang larangan penggunaan narkoba. “IBL bersama DPP Perbasi tegas akan melakukan blacklist bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia,” ujar Junas. Ketua PP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, menambahkan, “Kami tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket, siapa pun itu.” Proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Dampak Jarred Shaw pada Tangerang Hawks
Tangerang Hawks, yang saat ini berada di peringkat keenam klasemen IBL 2025, merasakan pukulan berat akibat kasus ini. Shaw sebelumnya tampil gemilang, mencatat double-double (28 poin, 12 rebound, 4 assist) dalam kemenangan bersejarah melawan Satria Muda Pertamina Jakarta, finalis musim lalu. Namun, setelah penangkapan, Shaw tidak dimainkan melawan Prawira Bandung dan kontraknya resmi diputus. Manajer tim, Tikky Suwantikno, menyatakan, “Kami sangat menyesali pelanggaran hukum yang dilakukan Jarred Shaw.” Hawks kini berencana mengajukan pergantian pemain asing untuk mempertahankan peluang playoff.
Profil Jarred Shaw : Dari Bintang ke Tersangka

Jarred Shaw (34 tahun, 211 cm) adalah pebasket berpengalaman yang pernah bermain untuk Oklahoma State dan Utah State di NCAA, serta sempat terpilih di NBA G League Draft 2015 oleh Santa Cruz Warriors. Di Indonesia, ia bergabung dengan Prawira Bandung pada 2022, membantu tim itu juara IBL 2023, sebelum pindah ke Satria Muda dan Tangerang Hawks. Shaw juga meraih penghargaan IBL All-Star 2024. Namun, kasus narkoba ini mengakhiri kariernya di Indonesia dengan tragis.
Rencana Pergantian Skuad Tangerang Hawks
Dengan kehilangan Shaw, Tangerang Hawks bergerak cepat untuk mencari pemain asing pengganti guna menjaga daya saing di IBL 2025. Kompetisi paruh kedua musim ini semakin ketat, dengan playoff dijadwalkan pada akhir Juni 2025. Hawks, yang baru bergabung di IBL sejak 2022, tengah mengejar posisi lebih aman di klasemen. Manajemen belum mengumumkan nama kandidat pengganti, tetapi fokusnya adalah memperkuat posisi center atau power forward untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Shaw.
Integritas Basket Indonesia Diuji
Kasus Jarred Shaw menjadi pengingat keras tentang pentingnya menjaga integritas dalam olahraga profesional. Tindakan tegas IBL dan Perbasi menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan basket yang bersih dari narkoba. Sementara Tangerang Hawks berupaya bangkit dengan perubahan skuad, Shaw menghadapi konsekuensi hukum berat di Indonesia. Dengan persaingan IBL 2025 yang semakin sengit, Hawks harus segera menemukan pengganti yang tepat untuk menjaga asa playoff. Publik basket Indonesia kini menanti langkah selanjutnya dari tim dan perkembangan kasus ini.