Pendahuluan
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Awalnya, korban menyebut pelaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), namun klarifikasi resmi menyatakan bahwa terduga adalah oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh polisi serta pihak TNI.

Peristiwa ini menimbulkan diskusi luas tentang disiplin aparat dan perlindungan pekerja informal seperti driver ojol. Artikel ini akan membahas kronologi, respons pihak terkait, dan perkembangan terbaru untuk memberikan informasi lengkap dan akurat.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan korban, Hasan (26), kejadian bermula saat ia menerima orderan dari penumpang berinisial N untuk diantar ke alamat di Jalan Mawar Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 20.15 WIB. Setibanya di lokasi, alamat tujuan tidak jelas, sehingga Hasan meminta konfirmasi dari penumpang. Namun, penumpang tidak merespons dengan baik, dan tiba-tiba pelaku mendekat serta memukul korban menggunakan benda tumpul berupa besi.
Akibatnya, Hasan mengalami luka robek di pelipis kanan dan harus menjalani visum di rumah sakit terdekat. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan dengan bukti berupa foto luka, salinan laporan polisi, dan detail orderan aplikasi. Postingan Hasan di Instagram @hasanrisqi menjadi viral, memicu reaksi netizen yang menuntut keadilan.
Respons Paspampres dan TNI
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, langsung membantah keterlibatan anggotanya. “Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” ujar Kolonel Mulyo. Identitas terduga pelaku adalah Kapten Cpm A (atau disebut juga Antoni), yang bertugas di Denma Mabes TNI.
Pihak Paspampres menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Mabes TNI untuk proses hukum. Sementara itu, Mabes TNI telah melakukan klarifikasi internal dan bekerja sama dengan polisi untuk investigasi lebih lanjut. Respons ini diharapkan dapat meredam spekulasi di media sosial.
Penyelidikan Berlangsung
Saat ini, Polsek Kembangan sedang menyelidiki laporan penganiayaan dengan nomor LP/123/02/2026. Korban telah menjalani visum, dan polisi akan memanggil saksi serta terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Mabes TNI juga terlibat aktif, memastikan proses hukum berjalan transparan.
Penyelidikan ini penting untuk menegakkan hukum dan mencegah kejadian serupa. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang dapat memperburuk situasi.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus ini memicu reaksi keras dari komunitas driver ojol, yang menuntut perlindungan lebih baik dari kekerasan. Di media sosial, tagar seperti #JusticeForOjol ramai dibahas, menyoroti isu disiplin aparat. Beberapa organisasi masyarakat sipil juga mendesak audit internal TNI untuk mencegah abuse of power.
Secara lebih luas, peristiwa ini mengingatkan pentingnya etika dalam interaksi sehari-hari, terutama bagi pekerja gig economy seperti ojol yang rentan terhadap risiko.
Kesimpulan
ARENAMPO Kasus penganiayaan ojol di Jakarta Barat ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebar. Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Pantau update terbaru dari sumber resmi untuk menghindari misinformasi.





