Data Mengejutkan dari BGN: Ribuan Korban Keracunan MBG
Program Makanan Bergizi (MBG) yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah tengah menghadapi isu serius. Kepala Badan Pangan Nasional (BGN) baru-baru ini menyampaikan data yang mengejutkan di hadapan publik dan DPR. Menurut laporannya, sejak Januari 2025, jumlah kasus keracunan makanan yang terkait dengan program MBG telah mencapai ribuan orang.
Angka ini sontak menjadi sorotan tajam, menunjukkan adanya masalah fundamental dalam pelaksanaan dan pengawasan program di lapangan. Mayoritas korban keracunan adalah siswa sekolah dasar yang mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare tak lama setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kasus-kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian kesehatan pada anak, tetapi juga menciptakan keresahan besar di kalangan orang tua dan masyarakat.
Penyebab Utama: Standar Operasional yang Longgar
Analisis awal dan temuan di lapangan mengindikasikan bahwa tingginya kasus keracunan ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, yang semuanya bermuara pada tata kelola yang longgar:
- Pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP): Banyak Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi SOP higienitas dan sanitasi dalam proses penyiapan dan distribusi makanan.
- Kualitas Bahan Baku: Pengawasan yang lemah terhadap rantai pasok memungkinkan penggunaan bahan baku yang tidak layak atau tercemar, seperti yang terungkap dalam beberapa kasus.
- Kapasitas Pengelola yang Kurang: Ketiadaan tenaga ahli atau juru masak (chef) terlatih di banyak lokasi penyiapan makanan berkontribusi pada penanganan makanan yang tidak aman.
Kepala BGN sendiri mengakui bahwa mayoritas kasus terjadi karena ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang ada.
Respons Cepat Presiden: Perpres Tata Kelola MBG

Menanggapi krisis kepercayaan dan darurat kesehatan ini, Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas. Beliau berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang mengatur secara komprehensif tata kelola Program Makanan Bergizi.
Perpres ini diharapkan menjadi payung hukum yang jauh lebih ketat dan rinci, mencakup:
- Peningkatan Standar Higiene: Mewajibkan semua SPPG memiliki sertifikasi higiene dan sanitasi yang ketat.
- Keterlibatan Tenaga Ahli: Mengharuskan SPPG mempekerjakan chef terlatih dalam proses penyiapan makanan.
- Uji Coba Makanan Berkala: Menerapkan sistem pengujian makanan sebelum didistribusikan kepada siswa untuk memastikan keamanan konsumsi.
- Sanksi Tegas: Peraturan yang jelas mengenai sanksi, termasuk penutupan operasional, bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP dan menyebabkan keracunan.
Rencana penerbitan Perpres ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah ini secara struktural, mengubah program MBG dari sekadar penyediaan makanan menjadi program dengan jaminan keamanan dan mutu yang tinggi.
Harapan ke Depan: Menjamin Gizi dan Keamanan Anak
Langkah-langkah yang diusulkan oleh Presiden Prabowo dan BGN menjadi titik balik penting dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi. Perpres yang akan diterbitkan diharapkan dapat menjadi solusi permanen, menjamin bahwa tujuan awal program—yaitu meningkatkan gizi dan kesehatan anak Indonesia—dapat tercapai tanpa mengorbankan keamanan mereka.
Masyarakat kini menantikan implementasi nyata dari Perpres ini. Keberhasilan program MBG di masa depan akan sangat bergantung pada seberapa efektif pengawasan dan penegakan aturan baru ini di seluruh wilayah Indonesia.





