Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi digelar hari ini, Jumat (3/10/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Langkah hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Nadiem sebagai figur yang dikenal luas dan implikasi gugatan terhadap kewenangan lembaga penegak hukum.
Latar Belakang Gugatan Praperadilan
Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak Nadiem Makarim ini adalah upaya untuk menguji keabsahan tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, khususnya terkait proses penyelidikan atau penyidikan yang menyentuh mantan menteri tersebut. Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, praperadilan merupakan mekanisme penting untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung, bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku saat menetapkan status seseorang.
Inti dari permohonan praperadilan ini umumnya adalah perdebatan mengenai dasar hukum dan prosedur yang digunakan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Skema Persidangan di PN Jakarta Selatan
Sidang perdana ini dipimpin oleh hakim tunggal yang ditunjuk oleh PN Jakarta Selatan. Agenda utama pada sidang pertama adalah pembacaan permohonan gugatan praperadilan oleh pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Nadiem Makarim.

- Pembacaan Permohonan: Pihak pemohon memaparkan secara rinci poin-poin keberatan mereka terhadap tindakan Kejagung, termasuk dugaan cacat prosedur atau tidak terpenuhinya alat bukti yang sah.
- Tanggapan Termohon: Kejaksaan Agung, sebagai pihak termohon, akan memiliki kesempatan untuk merespons dan memberikan jawaban resmi terhadap dalil-dalil gugatan yang disampaikan oleh pemohon pada agenda sidang berikutnya.
Suasana persidangan dilaporkan berjalan tertib. Kehadiran Nadiem Makarim dalam sidang ini menjadi penanda keseriusan pihak pemohon dalam menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan dan kepastian hukum.
Implikasi Hukum dan Politik
Gugatan praperadilan ini memiliki implikasi yang signifikan, baik dari segi hukum maupun politik:
- Aspek Hukum: Hasil dari praperadilan ini akan sangat menentukan keabsahan proses hukum yang telah berjalan. Jika gugatan dikabulkan, maka seluruh tindakan Kejagung yang digugat dapat dinyatakan tidak sah, dan proses penyidikan dapat dihentikan. Hal ini akan menjadi preseden penting dalam hubungan antara pejabat publik dan lembaga penegak hukum.
- Aspek Politik: Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat negara di era pemerintahan sebelumnya. Perkembangan sidang ini akan dicermati sebagai barometer penegakan hukum terhadap figur-figur yang pernah menduduki jabatan strategis.
Terlepas dari hasil akhirnya, proses praperadilan ini menegaskan hak setiap warga negara, termasuk mantan pejabat tinggi, untuk menguji keabsahan proses hukum yang dikenakan terhadap mereka di mata pengadilan.
Langkah Selanjutnya
Setelah pembacaan permohonan, PN Jakarta Selatan akan menjadwalkan agenda sidang lanjutan yang biasanya mencakup mendengarkan jawaban dari pihak termohon (Kejagung), pembuktian, dan kesimpulan. Keputusan akhir dari hakim tunggal akan menjadi penentu apakah proses penyelidikan/penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim dianggap sah atau tidak. Perkembangan selanjutnya dari persidangan ini akan terus dipantau.





