Pendahuluan: Sorotan Kasus Narkoba di Lingkungan Kepolisian
Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota, menjadi perhatian nasional setelah ia dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes rambut. Meski tes urine awal negatif, temuan ini mengungkap penggunaan narkotika sejak Agustus 2025. Lebih mengejutkan, polisi menemukan sekoper berisi berbagai jenis narkoba di rumahnya, yang diduga untuk konsumsi pribadi. Kasus ini tidak hanya menyoroti isu penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat hukum, tapi juga upaya pemburuan bandar besar di balik pasokan barang haram tersebut.
Kronologi Kasus AKBP Didik Positif Narkoba
Semuanya bermula dari penggeledahan oleh Ditresnarkoba Polda NTB di rumah AKBP Didik di Bima Kota. Penggeledahan ini bagian dari investigasi kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri. Pada saat itu, ditemukan sekoper berisi lima jenis narkoba, termasuk sabu dan barang bukti lainnya. AKBP Didik langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota untuk memudahkan proses hukum.

Menurut pengakuan, narkoba tersebut bukan untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang menyatakan tidak ada indikasi perdagangan. Namun, kasus ini tetap serius karena melibatkan perwira menengah Polri.
Temuan Barang Bukti: Sekoper Narkoba yang Mengejutkan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sekoper penuh narkoba di rumah AKBP Didik. Barang bukti meliputi sabu, ekstasi, dan jenis narkotika lain yang totalnya cukup untuk konsumsi pribadi dalam jangka waktu lama. Temuan ini menjadi bukti kuat yang memperkuat status tersangka terhadapnya. Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan melalui uji rambut memastikan kandungan narkotika dalam tubuhnya.
Hasil Tes dan Status Hukum Saat Ini
Tes urine awal menunjukkan hasil negatif, tapi tes rambut yang lebih akurat membuktikan positif narkoba. AKBP Didik kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup, sesuai Undang-Undang Narkotika. Proses hukum berjalan tanpa perlakuan istimewa, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba di internalnya.
Pemburuan Bandar Besar di Balik Kasus Ini
Kasus AKBP Didik tidak berhenti di sini. Polisi sedang memburu bandar besar yang diduga sebagai pemasok narkoba tersebut, dengan inisial E atau jaringan lebih luas. Investigasi meluas ke NTB dan sekitarnya untuk mengungkap rantai pasok. Hal ini menjadi bagian penting agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan kepolisian.
Dampak dan Sorotan Hukum serta Kepolisian
Kasus ini jadi sorotan karena melibatkan eks pejabat tinggi Polri, menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal. Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas untuk menjaga integritas lembaga kepolisian. Di media sosial, diskusi ramai tentang pentingnya tes narkoba rutin bagi aparat. Kasus ini juga berdampak pada citra Polri di NTB, mendorong reformasi pengawasan.
Kesimpulan: Pelajaran dari Kasus AKBP Didik
ARENAMPO Kasus AKBP Didik positif narkoba mengingatkan bahwa narkoba bisa menyerang siapa saja, termasuk penegak hukum. Dengan temuan sekoper narkoba dan pemburuan bandar besar, diharapkan kasus ini jadi momentum pemberantasan narkotika lebih masif. Polri harus terus tingkatkan integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.





