Kebijakan Baru: Gaji di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mengumumkan terobosan besar dalam kebijakan fiskal Indonesia. Mulai periode ini, pemerintah menetapkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi seluruh pegawai yang memiliki penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.
Langkah berani ini diambil sebagai respons atas dinamika ekonomi global dan upaya nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Alasan Utama Pembebasan Pajak Penghasilan
Kebijakan ini tidak muncul tanpa alasan yang kuat. Menurut Menkeu Purbaya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi latar belakang keputusan ini:
- Mendorong Daya Beli: Dengan menghapus potongan pajak, otomatis disposable income atau pendapatan siap konsumsi masyarakat akan meningkat.
- Stimulus Konsumsi Domestik: Peningkatan pendapatan diharapkan mengalir ke sektor riil dan UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
- Keadilan Sosial: Memberikan ruang napas finansial bagi kelas menengah yang selama ini menjadi kelompok pembayar pajak paling patuh.
Dampak Langsung bagi Karyawan dan Perusahaan
Bagi karyawan dengan gaji di rentang Rp5 juta hingga Rp10 juta, kebijakan ini setara dengan kenaikan gaji tidak langsung. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pajak kini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, cicilan, hingga investasi.

Di sisi lain, bagi perusahaan, kebijakan ini menyederhanakan administrasi penggajian (payroll) dan mengurangi beban operasional terkait pelaporan PPh 21 untuk kategori pegawai tersebut.
Fokus Pemerintah pada Pertumbuhan Ekonomi 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis bahwa relaksasi pajak ini akan memberikan efek domino positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami ingin memastikan bahwa uang tetap berputar di tangan rakyat. Ini adalah investasi pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Pemerintah ARENAMPO memprediksi bahwa kebijakan ini akan mampu mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan volume transaksi di pasar domestik dalam kuartal mendatang.






