Artikel Lengkap: Era Baru BUMN: Kementerian Dibubarkan, Kontrol Pindah ke Danantara
Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah terkait langkah besar dalam menata ulang pengelolaan perusahaan-perusahaan pelat merah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilaporkan akan dibubarkan, menandai berakhirnya sebuah era di mana kementerian secara langsung mengawasi seluruh aset negara. Pengawasan dan kontrol perusahaan BUMN akan dialihkan ke Danantara—sebuah entitas baru—serta regulator independen yang akan dibentuk.
Langkah ini bukanlah sekadar perubahan nomenklatur, melainkan sebuah restrukturisasi fundamental yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola perusahaan negara yang lebih efisien, profesional, dan jauh dari intervensi politik.
Mengapa Kementerian BUMN Harus Dibubarkan?

Sejak awal pembentukannya, Kementerian BUMN sering kali menjadi sorotan publik terkait isu intervensi politik dan birokrasi yang berlebihan. Meskipun dalam beberapa periode kepemimpinan berhasil melakukan terobosan, model pengawasan holding oleh kementerian tetap dianggap tidak ideal untuk perusahaan yang seharusnya beroperasi layaknya entitas bisnis profesional.
Berikut adalah beberapa alasan utama di balik keputusan pembubaran ini:
- Menghilangkan Campur Tangan Politik: Pembubaran kementerian diharapkan dapat memutus rantai birokrasi yang rentan disusupi kepentingan politik dalam pengambilan keputusan strategis BUMN, mulai dari penunjukan direksi hingga proyek investasi.
- Fokus pada Nilai Bisnis: Dengan pengawasan beralih ke lembaga yang lebih berorientasi pada nilai bisnis (Danantara), BUMN akan didorong untuk fokus pada kinerja, profitabilitas, dan penciptaan nilai pemegang saham, bukan lagi sekadar instrumen kebijakan publik.
- Menciptakan Efisiensi: Struktur baru ini bertujuan memangkas lapisan birokrasi, mempercepat proses persetujuan, dan membuat BUMN lebih gesit dalam merespons dinamika pasar.
Peran Kunci Danantara dan Regulator Baru
Pasca-pembubaran, kendali dan pengawasan BUMN akan diserahkan kepada dua entitas utama:
1. Danantara: Pengelola Aset dan Pendorong Nilai
Danantara diposisikan sebagai semacam Badan Pengelola Aset Negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) versi domestik, tetapi dengan fokus khusus pada BUMN. Tugas utamanya adalah:
- Mengelola Portofolio Aset BUMN: Mengawasi dan mengelola BUMN berdasarkan kategori bisnis, memastikan optimalisasi aset, dan mendorong sinergi antar-perusahaan.
- Akselerator Transformasi: Bertindak sebagai katalis dalam transformasi BUMN, mendorong digitalisasi, dan penerapan praktik bisnis kelas dunia.
- Penciptaan Nilai Jangka Panjang: Bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk memastikan bahwa BUMN memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian negara.
2. Regulator Independen: Penjaga Tata Kelola (GCG)
Selain Danantara, sebuah regulator baru yang independen juga akan dibentuk. Lembaga ini akan fokus pada aspek Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko seluruh BUMN. Perannya mirip dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi sektor finansial, namun untuk entitas BUMN. Keberadaan regulator ini akan memastikan bahwa meskipun fokus bisnis ditingkatkan, praktik bisnis tetap berjalan sesuai etika dan aturan hukum yang berlaku.
Tantangan dan Harapan di Depan
Perubahan besar ini tentu tidak luput dari tantangan. Transisi dari model kementerian yang terpusat ke model Danantara dan regulator independen memerlukan payung hukum yang kuat dan mekanisme transisi yang mulus. Kekhawatiran akan tumpang tindih kewenangan atau power vacuum harus segera diatasi.
Namun, harapan besar menyertai restrukturisasi ini. Jika berhasil, Indonesia akan memiliki perusahaan-perusahaan negara yang lebih lincah, profesional, dan mampu bersaing secara global tanpa harus terbebani oleh kepentingan politik sehari-hari. Pembubaran Kementerian BUMN adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius untuk memposisikan BUMN sebagai agen pembangunan yang didukung oleh tata kelola bisnis yang murni.





