Cukai Rokok 2026 Dipastikan Tak Naik: Kabar Baik untuk Perokok?
Kepastian mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau yang lebih dikenal sebagai cukai rokok untuk tahun 2026 akhirnya terjawab. Menteri Keuangan Purbaya secara resmi memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada periode tersebut.
Pengumuman ini datang sebagai angin segar bagi para perokok dan pelaku industri tembakau di tengah isu kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Keputusan ini tentu menimbulkan pertanyaan, apa alasan utama di balik kebijakan ‘menahan diri’ ini, dan bagaimana dampaknya bagi berbagai pihak?
Dasar Pertimbangan Keputusan Pemerintah
Keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2026 bukanlah tanpa pertimbangan matang. Menurut Kementerian Keuangan, ada beberapa faktor kunci yang mendasari kebijakan ini:
1. Menjaga Daya Beli Masyarakat Terhadap Rokok dan Tembakau
Salah satu alasan utama adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan cukai rokok secara otomatis akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok. Dengan kondisi ekonomi global yang masih belum menentu, kenaikan harga komoditas yang dikonsumsi secara luas dikhawatirkan akan semakin menekan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.
2. Stabilitas Industri Tembakau dan Rokok
Industri hasil tembakau (IHT) adalah sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau hingga pekerja pabrik. Kenaikan cukai yang terlalu agresif dapat mengganggu keberlanjutan dan daya saing industri. Keputusan ini bertujuan memberikan kepastian berusaha dan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
3. Pengendalian Rokok Ilegal
Jika harga rokok resmi terus melonjak karena cukai, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan peredaran rokok ilegal yang tidak berpita cukai. Rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan sulit diawasi dari sisi kesehatan. Dengan menahan kenaikan cukai, pemerintah berharap dapat meminimalkan insentif bagi produsen dan pedagang untuk menjual rokok ilegal.
Dampak Keputusan bagi Berbagai Pihak
Kebijakan ini akan memberikan implikasi yang berbeda-beda bagi setiap pemangku kepentingan:

| Pihak | Dampak Positif | Dampak Negatif (atau Tantangan) |
| Konsumen (Perokok) | Harga rokok relatif stabil, pengeluaran tidak melonjak. | Tidak ada dorongan kuat dari sisi harga untuk mengurangi konsumsi. |
| Industri Tembakau | Mendapat kepastian bisnis, stabilitas produksi dan penjualan. | Tekanan untuk inovasi dan diversifikasi produk mungkin berkurang. |
| Penerimaan Negara | Volume penjualan cukai berpotensi tetap tinggi, menjaga target penerimaan. | Tidak ada potensi kenaikan penerimaan dari kenaikan tarif. |
| Kesehatan Masyarakat | Tantangan terbesar: Tujuan pengendalian konsumsi rokok melalui harga menjadi tidak tercapai. | Peningkatan prevalensi perokok, terutama di kalangan remaja, sulit dihindari tanpa instrumen non-harga yang kuat. |
Tantangan Pengendalian Konsumsi
Meskipun kabar tidak naiknya Cukai Rokok 2026 disambut baik oleh pelaku industri, hal ini menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.
Cukai rokok memiliki fungsi ganda (atau double-duty): sebagai instrumen fiskal (mengumpulkan pendapatan negara) dan instrumen pengendali (mengurangi konsumsi). Ketika fungsi fiskal dikorbankan demi stabilitas ekonomi, fungsi pengendali harus diperkuat melalui cara lain.
Langkah-langkah non-harga yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah:
- Memperluas Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
- Meningkatkan ukuran peringatan bergambar (PHW) pada kemasan.
- Pengawasan dan penindakan iklan, promosi, dan sponsorship rokok secara ketat.
- Meningkatkan anggaran untuk kampanye bahaya merokok dan program penghentian merokok (quit line).
Keputusan menahan Cukai Rokok 2026 adalah langkah yang menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan kesehatan. Namun, tanpa penegakan kebijakan non-harga yang tegas, tujuan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang akan sulit tercapai.





