Cara Mudah Uji KIR Digital Depok Lewat Sistem Full Cycle

Revolusi Layanan Publik: Mengenal Sistem Full Cycle Uji KIR Digital

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan inovasi untuk mempermudah pemilik kendaraan angkutan barang dan orang. Mulai Januari 2026, penerapan sistem Full Cycle pada layanan Uji KIR Digital resmi diberlakukan.

Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi dan menutup celah pungutan liar (pungli) melalui integrasi sistem yang transparan dan akuntabel.

Apa Itu Sistem Full Cycle dan SIM Blue?

Sistem Full Cycle adalah siklus pengujian kendaraan bermotor yang sepenuhnya terdigitalisasi, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga penerbitan hasil uji. Sistem ini terintegrasi langsung dengan SIM Blue (Sistem Informasi Manajemen Bukti Lulus Uji Elektronik) milik Kementerian Perhubungan.

Dengan sistem ini, pemilik kendaraan tidak lagi mendapatkan buku KIR fisik, melainkan kartu pintar (Smart Card) dan sertifikat digital yang dapat dicek melalui pemindaian QR Code.

Cara Mudah Uji KIR Digital Depok Lewat Sistem Full Cycle

Keunggulan Uji KIR Digital Bagi Pemilik Kendaraan

Penerapan teknologi ini bukan tanpa alasan. Berikut adalah beberapa keuntungan utama bagi masyarakat:

  1. Efisiensi Waktu: Pendaftaran dilakukan secara daring (online), sehingga antrean di lokasi pengujian dapat diminimalisir.
  2. Transparansi Biaya: Pembayaran dilakukan melalui kanal perbankan atau e-wallet (Cashless), memastikan biaya sesuai dengan retribusi resmi.
  3. Keamanan Data: Data kendaraan tersimpan secara digital di database pusat, sehingga risiko pemalsuan dokumen KIR dapat ditekan hingga nol persen.
  4. Integrasi Nasional: Hasil uji di Depok akan terbaca oleh sistem kepolisian dan perhubungan di seluruh Indonesia.

Panduan Cara Daftar Uji KIR Digital di Depok

Bagi Anda warga Depok atau pemilik usaha transportasi yang ingin melakukan pengujian, berikut langkah-langkah mudahnya:

  • Pendaftaran Online: Akses aplikasi atau portal resmi Dishub Depok yang telah terintegrasi dengan SIM Blue.
  • Input Data Kendaraan: Masukkan nomor kendaraan, nomor rangka, dan identitas pemilik sesuai STNK.
  • Pilih Jadwal: Tentukan tanggal dan jam kedatangan yang tersedia dalam sistem.
  • Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui kode VA (Virtual Account) atau QRIS yang muncul setelah pendaftaran.
  • Proses Pengujian: Datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor dengan membawa kendaraan dalam kondisi prima.

Syarat Teknis Lulus Uji KIR Tahun 2026

Agar kendaraan Anda dinyatakan lulus dalam sistem Full Cycle, pastikan komponen berikut berfungsi dengan baik:

  • Sistem pengereman dan lampu-lampu.
  • Emisi gas buang (harus di bawah ambang batas maksimal).
  • Kondisi ban dan dimensi kendaraan (tidak boleh ODOL/Over Dimension Over Load).
  • Kelengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan apar.

Kesimpulan

Transisi menuju Uji KIR Digital ARENAMPO dengan sistem Full Cycle di Kota Depok adalah bukti nyata transformasi digital di sektor transportasi. Selain mempermudah administrasi, langkah ini sangat krusial dalam menjamin keselamatan pengguna jalan melalui standarisasi pengujian yang ketat dan objektif.

Related Posts

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jaga Kedaulatan Rakyat!

Polemik Pilkada: PDI Perjuangan Tegas Tolak Pemilihan Lewat DPRD Diskursus mengenai sistem pemilihan kepala daerah kembali memanas di panggung politik nasional. Dalam Rakernas terbaru, PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan…

Prabowo Beri Peringatan Keras Petinggi BUMN: Kerja atau Mundur!

Tegas! Presiden Prabowo Minta Petinggi BUMN Maksimal atau Mundur Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan gaya kepemimpinan yang disiplin dan tak kenal kompromi. Dalam arahan terbaru, beliau memberikan peringatan keras kepada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *