Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba
Jakarta – Kejadian menggemparkan terjadi pada malam Kamis, 12 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Insiden ini langsung menjadi sorotan nasional karena diduga terkait aktivisme HAM-nya yang kritis terhadap isu remiliterisasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Menurut keterangan resmi Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, peristiwa bermula sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman podcast (siniar) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Andrie sedang mengendarai sepeda motor ketika dua pelaku berboncengan dengan motor matic (diduga Honda Beat keluaran 2016–2021) mendekat dari arah berlawanan. Salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan korosif ke bagian depan tubuh korban, mengenai wajah, dada, tangan kanan-kiri, dan mata.
Akibat serangan mendadak itu, Andrie Yunus jatuh dari motor dan berteriak kesakitan. Ia segera dilarikan ke RSCM oleh saksi di lokasi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka bakar mencapai 24 persen di sekujur tubuh, dengan penanganan khusus pada mata melalui operasi cangkok amnion.
Sebelum kejadian, Andrie sempat menerima panggilan misterius dari nomor tak dikenal pada 9–12 Maret 2026, serta ada sosok OTK yang mendatangi rumahnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan ini merupakan bentuk intimidasi terencana.
Dugaan Motif: Kritik Remiliterisasi dan Isu HAM
KontraS menilai penyiraman air keras ini bukan kejahatan biasa, melainkan upaya membungkam suara kritis pembela HAM. Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik kebijakan remiliterisasi TNI, termasuk revisi UU TNI dan judicial review terkait peran militer di ranah sipil.
Serangan ini terjadi pasca-Andrie ikut aksi protes di Hotel Fairmont terkait Panja Revisi UU TNI pada Maret 2025. KontraS menyatakan ini sudah masuk tahap “marabahaya bagi demokrasi”, bukan sekadar alarm peringatan.

Respons KontraS, Pemerintah, dan Publik
KontraS mendesak Polda Metro Jaya dan Polri mengusut tuntas pelaku beserta aktor intelektualnya secara profesional dan ilmiah, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV yang telah menangkap gerak-gerik pelaku.
Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras aksi premanisme ini dan menekankan perlindungan terhadap pembela HAM sesuai UU No. 39 Tahun 1999. Partai seperti PDI Perjuangan juga ikut kecam, menyebutnya serangan terhadap demokrasi.
Publik dan aktivis HAM ramai menuntut #KamiMataAndrie dan #UsutTuntasPelaku di media sosial, khawatir ini pola pembungkaman yang semakin marak.
Mengapa Kejadian Ini Penting bagi Demokrasi Indonesia?
Serangan terhadap Andrie Yunus KontraS menunjukkan kerentanan ruang sipil di Indonesia. Jika pembela HAM diintimidasi dengan kekerasan, maka kritik terhadap kebijakan negara akan terbungkam. Ini bukan hanya soal satu individu, tapi ancaman bagi kebebasan berpendapat dan supremasi hukum.
Polri telah menyatakan akan memburu dua pelaku dan menangani kasus ini secara transparan. Masyarakat diharapkan terus mengawal agar keadilan segera ditegakkan.
Kita semua perlu bersuara: lindungi aktivis HAM, tolak kekerasan dan premanisme!





