Sidang Korupsi LNG Pertamina Dimulai Hari Ini

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina kembali menjadi sorotan publik. Hari ini, 31 Januari 2026, persidangan lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai USD 113 juta atau setara dengan sekitar Rp 1,7 triliun (berdasarkan kurs saat ini). Terdakwa utama, Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014, didampingi pengacaranya Wa Ode Nur Zainab, meminta kehadiran saksi kunci seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Nicke Widyawati. Ini adalah momen krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.

Latar Belakang Kasus Korupsi LNG Pertamina

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan LNG pada periode 2011-2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani (mantan Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina periode 2013-2014) sebagai terdakwa. Menurut dakwaan, transaksi impor LNG dari Corpus Christi, AS, dilakukan tanpa price review yang tepat, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pengacara Hari, Wa Ode Nur Zainab, menegaskan bahwa transaksi tersebut murni aksi korporasi dan bukan tindak korupsi, melainkan dipengaruhi faktor eksternal seperti pandemi.

Proses penyelidikan KPK dimulai sejak akhir 2025, dengan dakwaan resmi dibacakan pada Desember 2025. Sidang awal fokus pada pembacaan dakwaan, di mana terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan perusahaan BUMN strategis seperti Pertamina, yang memainkan peran vital dalam pasokan energi Indonesia.

Sidang Korupsi LNG Pertamina Dimulai Hari Ini

Profil Terdakwa dan Peran Pengacara Wa Ode Nur Zainab

Hari Karyuliarto, sebagai terdakwa utama, dituduh bertanggung jawab atas keputusan pengadaan LNG yang merugikan. Ia membantah tuduhan dan mengklaim semua langkah sesuai prosedur bisnis. Yenni Andayani juga didakwa dalam kasus yang sama, dengan fokus pada perannya di divisi gas dan power.

Wa Ode Nur Zainab, eks anggota DPR yang kini berprofesi sebagai advokat, bertindak sebagai penasihat hukum Hari Karyuliarto. Ia aktif membela kliennya, termasuk meminta penerapan KUHAP baru dalam sidang untuk memastikan keadilan. Zainab juga mengapresiasi sikap KPK yang tidak menampilkan tersangka di konferensi pers, menunjukkan pendekatan yang lebih humain. Perannya krusial dalam mengajukan eksepsi dan mempertanyakan bukti kerugian negara.

Permintaan Saksi Kunci: Ahok dan Nicke Widyawati

Dalam sidang lanjutan pada 29 Januari 2026, Hari Karyuliarto mendesak JPU KPK menghadirkan Ahok (mantan Komut Pertamina 2019-2024) dan Nicke Widyawati (mantan Dirut Pertamina) sebagai saksi. Menurutnya, keduanya perlu memberikan klarifikasi terkait tantiem dan kerugian yang terjadi pasca-pandemi. Wa Ode Nur Zainab mendukung permintaan ini, berharap Ahok hadir secara gentleman untuk membuka fakta sebenarnya. Kehadiran mereka diharapkan membuka tabir peran komisaris dan direksi dalam pengambilan keputusan strategis.

Dampak Kerugian Negara dan Implikasi Ekonomi

Kerugian negara sebesar USD 113 juta berdampak signifikan pada keuangan Pertamina dan pasokan energi nasional. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan komoditas energi, terutama LNG yang menjadi andalan transisi energi hijau di Indonesia. Jika terbukti, ini bisa menjadi preseden bagi kasus serupa di sektor BUMN.

Publik diimbau mengikuti perkembangan sidang melalui sumber resmi untuk menghindari misinformasi. KPK terus menegaskan komitmennya memberantas korupsi di sektor strategis.

Kesimpulan dan Harapan ke Depan

Sidang ARENAMPO korupsi LNG Pertamina hari ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum. Dengan keterlibatan figur publik seperti Ahok, diharapkan kebenaran terungkap secara adil. Masyarakat berharap kasus ini mendorong reformasi tata kelola di Pertamina, memastikan energi nasional aman dan bebas korupsi.

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Rakornas Sentul Harti ini

Pendahuluan Hari ini, Senin, 2 Februari 2026, menjadi momen penting bagi pemerintahan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka dan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah…

Iran Latihan Militer di Hormuz, AS Peringatkan

Pendahuluan Iran baru saja mengumumkan rencana latihan militer besar-besaran di Selat Hormuz, yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari mulai Minggu, 1 Februari 2026. Latihan tembak langsung ini melibatkan Korps Pengawal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *