Langkah Cepat Presiden Prabowo Tangani Dampak Banjir Sumatra
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Aceh dan sekitarnya. Melalui keputusan terbaru, Presiden secara resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra.
Penunjukan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk memastikan bahwa proses pemulihan infrastruktur dan sosial ekonomi di wilayah terdampak tidak berjalan lambat.
Fokus Utama Satgas Percepatan Rehabilitasi
Satgas yang dipimpin oleh Tito Karnavian ini memiliki mandat khusus untuk mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Beberapa fokus utama kerja Satgas meliputi:

- Pemulihan Infrastruktur Vital: Memperbaiki akses jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang hancur akibat terjangan banjir bandang.
- Bantuan Logistik dan Sosial: Memastikan distribusi bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar sampai ke tangan masyarakat di pelosok Aceh.
- Normalisasi Aliran Sungai: Melakukan kajian cepat untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.
Mengapa Mendagri yang Ditunjuk?
Pemilihan Tito Karnavian sebagai ketua bukan tanpa alasan. Sebagai Menteri Dalam Negeri, ia memiliki jalur koordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati). Hal ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang seringkali menjadi penghambat dalam penanganan bencana di tingkat daerah.
“Koordinasi pusat dan daerah adalah kunci. Kita ingin rakyat segera kembali ke rumah mereka dengan fasilitas yang sudah diperbaiki,” ujar perwakilan pihak Istana.
Harapan Masyarakat Aceh dan Sekitarnya
Banjir bandang yang melanda Aceh beberapa waktu lalu telah menyebabkan kerusakan material yang masif serta mengganggu stabilitas ekonomi lokal. Dengan adanya Satgas khusus ini, masyarakat menaruh harapan besar agar proses rehabilitasi tidak hanya sekadar janji, tetapi aksi nyata yang terukur.
Kehadiran Satgas ARENAMPO diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas publik dalam waktu singkat, sehingga aktivitas pendidikan dan ekonomi di Sumatra dapat kembali normal.






