Sidang Perdana Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Tiba di PN Jakarta Pusat
Dunia pendidikan dan politik Indonesia hari ini menyoroti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menghadiri sidang perdana terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena nominal kerugian negara yang fantastis, tetapi juga karena sosok Nadiem yang sebelumnya dikenal sebagai pionir digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp2,1 Triliun
Berdasarkan laporan hasil audit awal, proyek pengadaan Chromebook yang ditujukan untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia ini diduga mengalami penggelembungan harga (markup) dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.

Kejaksaan memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp2,1 triliun. Penyelidikan mendalam telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya berkas perkara dinyatakan lengkap untuk disidangkan.
Kehadiran Massa Driver Ojol di Depan Pengadilan
Pemandangan unik terlihat di depan gedung PN Jakarta Pusat sejak pagi hari. Ratusan driver ojek online (ojol) tampak berkumpul dan memadati trotoar. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada Nadiem Makarim.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat sebagai Menteri, Nadiem adalah pendiri Gojek yang telah memberikan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang. “Kami datang secara sukarela untuk mengawal proses hukum ini dan memberi semangat kepada Pak Nadiem,” ujar salah satu koordinator aksi di lokasi.
Agenda Sidang dan Harapan Publik
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan siap membuktikan bahwa prosedur pengadaan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku pada saat itu.
Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut secara transparan hingga tuntas. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam persidangan:
- Prosedur Lelang: Apakah ada intervensi dalam pemilihan vendor.
- Kualitas Perangkat: Verifikasi apakah spesifikasi Chromebook sesuai dengan standar pendidikan.
- Aliran Dana: Menelusuri ke mana saja selisih dana Rp2,1 triliun tersebut mengalir.
Optimasi Transparansi Hukum di Era Digital
Kasus ARENAMPO ini menjadi ujian berat bagi integritas pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Transparansi dalam persidangan ini diharapkan mampu memberikan jawaban pasti kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan nasional.






