Kompol Cosmas Dipecat Usai Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol

Tragedi di Tengah Demo DPR

Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 25 dan 28 Agustus 2025 berujung ricuh, ditandai dengan pembakaran halte, pelemparan batu, dan bentrokan dengan polisi. Puncaknya, pada 28 Agustus 2025, pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat. Insiden ini, yang terekam dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan menuntut keadilan atas kematian Affan serta penolakan tunjangan DPR.

Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, dipecat secara tidak hormat (PTDH) pada 3 September 2025 melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Cosmas, yang berada di samping sopir rantis saat insiden, dinilai lalai dan tidak profesional dalam mengawal demonstrasi, menyebabkan kematian Affan. Dalam sidang, ia menyatakan tidak berniat mencelakai korban dan baru mengetahui kejadian dari video viral. Namun, KKEP menetapkan pelanggaran berat, dan Cosmas mengajukan banding. Sopir rantis, Bripka Rohmat, dijadwalkan disidang pada 4 September 2025.

Provokasi via TikTok oleh Wanita Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita berinisial FL sebagai tersangka penghasutan karena mengajak pelajar turun ke jalan melalui siaran langsung di akun TikTok@fighaaaaa. Siaran ini, ditonton hingga 12 juta kali, berisi ajakan seperti “lawan polisi” dan “kita rebut DPR,” yang memicu keterlibatan pelajar dalam kericuhan. FL, influencer berusia 28 tahun dengan 400 ribu pengikut, dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Polisi menyita ponselnya untuk analisis digital, mengungkap iming-iming “gift” virtual senilai Rp50.000 hingga Rp300.000.

Keterlibatan Media Sosial dalam Kericuhan

Kericuhan demo DPR menyoroti peran media sosial, khususnya TikTok, dalam memobilisasi massa. Siaran langsung FL dianggap efektif menarik pelajar, dengan platform ini populer di kalangan remaja. Polisi juga menyoroti akun seperti @blokpolitikpelajar yang memposting ajakan rusuh dan tutorial bom Molotov. Dari 1,000 demonstran yang diamankan, 794 adalah pelajar, banyak di antaranya terprovokasi melalui medsos. Polda Metro Jaya kini memperketat patroli siber dan mengusulkan larangan siaran langsung selama demonstrasi untuk mencegah eskalasi.

Respons Publik dan Tuntutan Keadilan

Kompol Cosmas Dipecat Usai Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol

Kematian Affan memicu kemarahan komunitas ojol, dengan koordinator Tomas menuntut pemecatan tujuh anggota Brimob yang terlibat dan pengadilan sipil. Komnas HAM menyebut insiden ini pelanggaran HAM dan meminta Bareskrim Polri menyelidiki unsur pidana. Presiden Prabowo Subianto, yang melayat ke rumah duka Affan pada 30 Agustus 2025, menegaskan komitmen untuk investigasi transparan. Sementara itu, netizen terbagi: sebagian mendukung tindakan polisi terhadap provokator, sementara lainnya mengecam penanganan brutal aparat.

Kontroversi Penegakan Hukum

Penanganan demonstrasi dan penetapan tersangka seperti FL memicu debat tentang kebebasan berekspresi. Aktivis HAM Usman Hamid menyebut pasal penghasutan sebagai “pasal karet” yang membatasi hak sipil. Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, mempertanyakan dasar hukum penahanan provokator, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional. Polisi bersikukuh bahwa ajakan anarkis melalui medsos membahayakan pelajar, dengan bukti digital sebagai dasar penegakan hukum.

Kesimpulan: Profesionalisme dan Literasi Digital

Kematian Affan Kurniawan dan pemecatan Kompol Cosmas menunjukkan perlunya profesionalisme aparat dalam menangani demonstrasi. Peran TikTok dalam memprovokasi pelajar mencerminkan tantangan pengawasan media sosial di era digital. Regulasi yang jelas, literasi digital, dan penegakan hukum transparan diperlukan untuk mencegah kriminalisasi sekaligus menjaga ketertiban. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memperkuat demokrasi yang bertanggung jawab.

Related Posts

Timnas Indonesia vs Lebanon: Uji Coba Krusial di GBT

Malam ini, Senin, 8 September 2025, Timnas Indonesia akan menjamu Timnas Lebanon dalam laga uji coba FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, dengan kick-off pukul 20.30 WIB.…

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 T

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 4 September 2025. Kasus ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *